Sabtu, 22 Februari 2014

KISAH PUTRI



Bagian Keempat
Aku mencoba terbang kembali, meskipun hanya dibawah ikatan – ikatan simpul bayangmu. Mencoba lagi mengkepak – kepakan sayap kecilku yang kaku, karena luka dimasa lalu. Berharap tak lagi menghirup sesaknya nafas seperti waktu itu, saat kau renggut separuh dari nafasku. Bahkan separuh dari hatiku pun kau bawa pergi berlalu, hingga aku tak dapat hidup hanya dengan separuh hati yang perih. Apakah kau tahu, kiniku tak dapat terbang sempurna karena simpulmu yang masih mengikat dihatiku. Hingga saat ini pun ku masih terbang merajut bayangmu dalam helaian air mata dan helaan nafas pada pundi – pundiku, saat ku panjatkan doa – doa terbaik untuk segaris senyum bahagiamu. Meskipun ku tahu itu hanya akan kembali mengiris perih sayap – sayapku ini, ketika ku melihat dirimu di sudut mataku dalam sentuhan bahagia. Dan bahagiamu itu bukan lagi karena aku, bukan lagi untukku.

Rabu, 19 Februari 2014

KISAH PUTRI



Bagian Ketiga
Ku terbang berkelana bersama udara yang bekukan deru. Mengais – ngais awan kelabu yang dulu indah menemani senyumku. Kutemukan serpihan sayap kecilku disitu, yang dulu selalu temaniku terbang tinggi bersama hangatnya mentari kalbu. Kini ku tak punya daya untuk lagi terbang tinggi. Karena sayap – sayap kecilku telah beku membiru, bersama waktu yang seiring jauhkanku dari mimpi indahku. Duniaku hanya engkau mentari kalbu, namun kau renggut sayap – sayap kecilku dan enyahkanku dalam duniamu yang baru. Butiran air dari hinanya mataku, tak sanggup obati perih saat sayap – sayap itu kau patahkan tanpa hati. Habiskan semua lagu dari kicauanku, lalu kau hapus perih akan baitnya, dan kini kau ganti dengan kata semu dalam penantianku.

SEPPERSYA ( Seputar Perbankan Syari'ah )



Liputan6.com
Pertumbuhan Bank Syariah RI Salip Malaysia
Posted: 17/11/2013 09:34


Liputan6.com, Jakarta : Bank Indonesia (BI) mengklaim pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia lebih cepat dibandingkan negara lain, khususnya Malaysia. Perbankan syariah Indonesia bertumbuh hingga 40% dalam kurun waktu 5 tahun terakhir.
"Rata-rata pertumbuhannya (perbankan syariah) selama 5 tahun terakhir ini ada di kisaran 38%-40% jauh lebih tinggi dibanding negara umum," ujar Gubernur BI, Agus Martowardojo di sela-sela Pencanangan Gerakan Ekonomi Syariah (Gres) di Monas, Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Pihaknya, kata dia, akan memperkuat pengembangan perbankan syariah dari sisi sistem, regulasi, instrumen dan sumber daya manusia (SDM). Ini yang akan menjadi prioritas utama untuk mendukung pergerakan perbankan syariah di tanah air.
"Dengan agenda ini, kami berharap size perbankan syariah bisa mencapai 15%-20% ke depan. Sebab saat ini perbankan syariah baru mencapai 5% daripada perbankan nasional," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Agus mengatakan, perkembangan perbankan maupun ekonomi syariah di Indonesia sangat mengangumkan.
"Perkembangannya (perbankan syariah) di Indonesia lebih cepat karena pada saat ini basis Indonesia masih belum begitu besar sehingga pertumbuhan bisa mencapai 40% per tahun ini cukup menganggumkan," papar dia.
Di sisi lain, Agus bilang, pengelolaan dana haji juga telah menggunakan prinsip-prinsip ekonomi syariah.
"Sistem pengelolaan dana haji yang sudah menggunakan prinsip-prinsip ekonomi syariah sangat baik sekali karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung ekonomi syariah," ujar dia. (Fik/Igw)

Selasa, 18 Februari 2014

SYI'AR MUAMALAHKU

Ekonomi syariah


Ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam[1]. Ekonomi syariah atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruhyang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan[2]. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah yang teraplikasi dalam etika dan moral [3].
Perbedaan ekonomi syariah dengan ekonomi konvensional
!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ekonomi syariah vs ekonomi konvensional
Krisis ekonomi yang sering terjadi ditengarai adalah ulah sistem ekonomi konvensional, yang mengedepankan sistem bunga sebagai instrumen provitnya. Berbeda dengan apa yang ditawarkan sistem ekonomi syariah, dengan instrumen provitnya, yaitu sistem bagi hasil.
Sistem ekonomi syariah sangat berbeda dengan ekonomi kapitalissosialis maupun komunis. Ekonomi syariah bukan pula berada di tengah-tengah ketiga sistem ekonomi itu. Sangat bertolak belakang dengan kapitalis yang lebih bersifat individual, sosialis yang memberikan hampir semua tanggungjawab kepada warganya serta komunis yang ekstrem[1], ekonomi Islam menetapkan bentuk perdagangan serta perkhidmatan yang boleh dan tidak boleh di transaksikan[4]. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kebersamaan dan kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha
Ciri khas ekonomi syariah
Tidak banyak yang dikemukakan dalam Al Qur'an, dan hanya prinsip-prinsip yang mendasar saja. Karena alasan-alasan yang sangat tepat, Al Qur'an dan Sunnah banyak sekali membahas tentang bagaimana seharusnya kaum Muslim berprilaku sebagai produsen,konsumen dan pemilik modal, tetapi hanya sedikit tentang sistem ekonomi[5]. Sebagaimana diungkapkan dalam pembahasan diatas, ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Selain itu, ekonomi syariah menekankan empat sifat, antara lain:
1.       Kesatuan (unity)
2.     Keseimbangan (equilibrium)
3.    Kebebasan (free will)
4.     Tanggungjawab (responsibility)
Manusia sebagai wakil (khalifahTuhan di dunia tidak mungkin bersifat individualistik, karena semua (kekayaan) yang ada di bumiadalah milik Allah semata, dan manusia adalah kepercayaan-Nya di bumi[2]. Di dalam menjalankan kegiatan ekonominya, Islam sangat mengharamkan kegiatan riba, yang dari segi bahasa berarti "kelebihan"[6]. Dalam Al Qur'an surat Al Baqarah ayat 275[7] disebutkan bahwa Orang-orang yang makan (mengambil) riba[8] tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila[9]. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba...
Tujuan Ekonomi Islam
Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan di dunia. Nilai Islam bukan semata-semata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh mahluk hidup di muka bumi. Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai pada tujuan agama (falah). Ekonomi Islam menjadi rahmat seluruh alam, yang tidak terbatas oleh ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Ekonomi Islam mampu menangkap nilai fenomena masyarakat sehingga dalam perjalanannya tanpa meninggalkan sumber hukum teori ekonomi Islam, bisa berubah.
Catatan
1.        ^ a b "UIKA Bogor"SwipaUnknown parameter |acessdate= ignored (|accessdate= suggested) (help)
2.      ^ a b "Jurnal Ekonomi Rakyat"SwipaUnknown parameter |acessdate= ignored (|accessdate= suggested) (help)
3.      ^ "Waspada Online"SwipaUnknown parameter |acessdate= ignored (|accessdate= suggested) (help)
4.      ^ "Berita Harian"SwipaUnknown parameter |acessdate= ignored (|accessdate= suggested) (help)
5.      ^ Hofmann Murad (2002). Menengok Kembali Islam Kita. Pustaka Hidayah. Unknown parameter |tr.by= ignored (help); Unknown parameter |city= ignored (help)
6.      ^ Shihab Quraish (1996). Wawasan Al Qur'an. Mizan. Unknown parameter |city= ignored (help)
7.       ^ Terjemahan Al Qur'an dari Khadim al Haramain asy Syarifain (Pelayan kedua Tanah Suci) Raja Fahd ibn 'Abd al 'Aziz Al Sa'ud
8.      ^ Riba itu ada dua macam: nasiah dan fadhi. Riba nasiah ialah pembayaran lebih yang disyaratkan oleh orang yang meminjamkan. Riba fadhi ialah penukaran suatu barang dengan barang yang sejenis, tetapi lebih banyak jumlahnya karena orang yang menukarkan mensyaratkan demikian, seperti penukaran emas dengan emas, padi dengan padi dan sebagainya. Riba yang dimaksud dalam ayat ini riba nasiah yang berlipat ganda dan umum terjadi dalam masyarakat Arab zaman Jahiliyah

9.      ^ Maksudnya:orang yang mengambil riba tidak tenteram jiwanya seperti orang kemasukan syaitan

SHARE