A.
PENGERTIAN ULUMUL QURAN
Perkataan Ulumul Quran berasal dari bahasa Arab yang
terdiri dari dua kata,yaitu “ulum”dan “Al Quran”. Kata “ulum” adalah bentuk
jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu ilmu. “Al Quran adalah Kitab Suci umat
Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pedoman hidup bagi
manusia. kata “Ulum” yang disandarkan kepada “Al Quran” telah memberikan
pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan
dengan Al-Quran,baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Quran maupun dari segi
pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung didalamnya.
Secara istilah, para ulama telah merumuskan berbagai
definisi Ulumul Quran. Al Zarqani merumuskan definisi Ulumul Quran sebagai
berikut.
“Beberapa pembahasan
yang berhubungan dengan Al Quran al Karim,dari segi turunnya, urut urutannya,
pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh
dan mansukhnya, penolakan hal hal yang bsa menimbulkan keraguan terhadapnya,
dan sebagainya”.
Menurut Manna’
al-Qaththan memberikan definisi sebagai berikut.
“Ilmu yang mencakub
pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Quran, dari segi pengetahuan
tentang sebab sebab turunnya, pengumpulan Al-Quran dan urut urutannya,
pengetahuan tentang ayat-ayat Makkiyah dan Madaniah, dan hal-hal lain yang ada
hubungannya dengan Al-Quran”.
Kedua definisi diatas pada dasarnya sama. Keduanya
menunjukkan bahwa Ulumul Quran adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang pada
mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri. Ilmu-ilmu ini tidak keluar
dari ilmu Agama dan bahasa.
Adapun perbedaannya terletak pada tiga hal. Pertama, pada
aspek pembahasannya. Definisi pertama menampilkan Sembilan aspek pembahasannya
dan yang kedua menampilkan hanya lima daripadanya. Kedua, meskipun keduanya
tidak membataskan pembahasannya pada aspek-aspek yang ditampilkan, namun definisi pertama lebih luas cakupannya dari
yang kedua. Ketiga ialah pada perbedaan aspek pembahasan yang ditampilkan tidak
semuanya sama di antara keduanya. Penjelasan-penjelasan diatas juga menunjukkan
adanya dua unsur penting dalam definisi Ulumul Quran. Pertama, bahwa ilmu ini merupakan kumpulan
sejumlah pembahasan. Kedua, pembahasan pembahasan ini mempunyai hubungan dengan
Al Quran, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Quran maupun aspek pemahaman
kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
B. RUANG LINGKUP
PEMBAHASAN ULUMUL QURAN
Dari definisi-definisi tersebut di atas
dapat dipahami bahwa Ulumul Quran adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Quran meliputi semua ilmu yang ada
kaitannya dengan Al-Quran, baik berupa ilmu-ilmu Agama, seperti ilmu tafsir
maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu ‘irab Al-Quran. Ilmu-ilmu yang tersebut
dalam definisi ini berupa ilmu tentang sebab turun ayat-ayat Al-Quran,
urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, pembacaannya, tafsirnya, kemu’jizatannya,
nasikh dan mansukhnya, ayat-ayat Makkiah dan Madaniah, hanyalah sebagian dari
pembahasan pokok Ulumul Quran. Ash-shiddieqy memandang segala macam pembahasan
Ulumu Quran itu kembali kepada beberapa pokok persoalan saja sebagai berikut.
1.
Persoalan nuzul
2.
Persoalan sanad
3.
Persoalan ada’ al-qiraah
4.
Pembahasan yang menyangkut lafal
Al-Quran yaitu tentang yang gharib
(pelik), mu’rab (menerima perubahan
akhir kata), majaz (metafora), musytarak (lafal yang mengandung satu
makna), muradif (sinonim), isti’arah (metafora), dan
tasybih (penyerupaan).
5.
Persoalan makna Al-Quran yang
berhubungan dengan hukum, yaitu kata yang bermakna ‘amm (umum) dan tetap dalam keumumannya, ‘amm (umum) yang dimaksudkan khusus, ‘amm (umum) yang dikhususkan oleh Sunnah, yang nash, yang zahir, yang mujmal (bersifat
global), yang munfhasahal (dirinci),
yang manthuq (makna yang berdasarkan
pengutaraan), yang mafhum (makna yang
berdasarkan pemahaman), muthlaq
(tidak terbatas), yang muqayyad
(terbatas), dan sebagainya.
6.
Persoalan makna Al-Quran yang
berhubungan dengan lafal, yaitu fashl
(pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), ithnab (panjang), musawah
(sama), dan qashr (pendek).
Demikian
pokok-pokok pembahasan yang menjadi ruang lingkup Ulumul Quran menurut As-Shiddieqy.
Namun, persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu
agama dan bahasa Arab.
C. SEJARAH PERTUMBUHAN
DAN PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN
Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai
cabang dan macamnya, Ulumul Quran tidak lahir sekaligus. Ulumul quran menjelma
menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai
dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Quran dari segi
keberadaannya dan segi pemahamannya.
Di masa Rasul SAW dan para sahabat, Ulumul Quran belum
dikenal sebagai ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah
orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan
memahami apa yang diturunkan kepada Rasul SAW.
Apabila para sahabat menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat
tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW. Adapun kemampuan
Rasul memahami Al-Quran tentunya tidak diragukan lagi karena ialah yang
menerimanya dari Allah dan Allah yang mengajarinya segala sesuatunya. Demikian
ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul Quran tidak dibukukan di masa Rasul SAW
dan sahabat. Pertama kondisinya tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang
besar untuk memahami Al-Quran dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya. Kedua,
para sahabat sedikit sekali yang bisa menulis. Ketiga, adanya larangan Rasul
untuk menuliskan selain Al-Quran. Semuanya ini merupakan faktor yang
menyebabkan tidak tertulisnya ilmu ini baik di masa Nabi maupun di zaman
sahabat.
Di zaman Khalifah Usman wilayah Islam bertambah luas
sehingga terjadi pembauran antara penakluk Arab dan bangsa-bangsa yang tidak
mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan
tercemarnya keistimewaan bahasa Arab dari bangsa Arab. Bahkan dikhawatirkan
akan terjadinya perpecahan di kalangan kaum Muslimin tentang bacaan Al-Quran
selama mereka tidak memiliki sebuah Al-Quran yang menjadi standar bagi bacaan
mereka. Untuk menjaga terjadinya kekhawatiran itu, disalinlah dari
tulisan-tulisan aslinya sebuah Al-Quran yang disebut Mushhaf Imam. Dengan terlaksananya penyalinan ini maka berarti
Usman telah meletakkan suatu dasar Ulumul Quran yang disebut Rasm Al-Quran atau
‘Ilm al-Rasm al-Utsmani.
Di zaman Ali terjadi perkembangan baru dalam ilmu
Al-Quran. Karena me;ihat banyaknya umat Islam yang berasal dari bangsa
non-Arab, kemorosotan dalam bahasa Arab, dan kesalahan pembacaan Al-Quran, Ali
menyuruh Abu al-Aswad al-Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab. Hal
ini dilakukan untuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan menjaga Al-Quran
dari keteledoran pembacanya. Tindakan Khalifah Ali ini dianggap perintis bagi
lahirnya ilmu nahwu dan ‘irab Al-Quran.
Setelah berakhirnya masa Khalifah yang Empat, timbul masa
Bani Umayyah. Kegiatan para sahabat da tabi’in terkenal dengan usaha-usaha
mereka yang tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu Al-Quran melalui jalan
periwayatan dan pengajaran secara lisan, bukan melalui tulisan atau catatan. Orang-orang
yang paling berjasa dalam usaha periwayatan ini adalah Khalofah yang Empat, Ibn
Abbas, Ibn Masud, Zaid Ibn Tsabit, Abu Musa Al-Asyari, Abdullah Ibn al-Zubair
dari kalangan sahabat. Sedangkan dari kalangan tabiin ialah Mujahid, ‘Atha
Ikrimah, Qatadah, Al Hasan al-Bashri, Said Ibn Jubair, dan Zaid Ibn Aslam di
Madinah. Dari Aslam ilmu ini diterima oleh puteranya Abd-ar-Rahman, Malik Ibn
Anas dari generasi tabi’I al-tabi’in.
Kemudian Ulumul Quran memasuki masa pembukuannya pada
abad ke-2 H. para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah Ibn al-Hajjaj,
Sufyan Ibn ‘Uyaynah, dan Wali Ibn al-Jarrah. Kitab-kitab tafsir mereka
menghimpun pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in. pada abad ke-3 menyusul tokoh
tafsir Ibn Jarir al-Thabari. Al-Thabari adalah mufassir pertama membentangkan
bagi berbagai pendapat dan mentarjih sebagiannya atas lainnya. Ia juga
mengemukakan i’rab dan istinbath
(penggalian hukum dari Al-Quran). Di abad ke-4 lahir ilmu gharib Al-Quran dan
beberapa kitab ‘Ulumul Quran. Diantara tokoh Ulumul Quran dimasa ini ialah Abu
Bakar Muhammad Ibn al-Qasim al-Anbari dengan kitabnya ‘Ajaib ‘Ulum al-Quran. Di dalam kitab ini Al-Anbari berbicara
tentang keutamaan-keutamaan Al-Quran, turunnya atastujuh huruf, penulisan
mushhaf-mushhaf, jumlah surah, ayat, dan kata-kata Al-Quran. Di abad ke-5
muncul pula beberapa tokoh dalam ilmu
qiraat. Diantaranya ialah Ali Ibn Ibrahim Ibn Sa’id al-Hufi mengarang
Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran dan I’rab Al-Quran. Dalam abad ini juga
lahir ilmu amtsal Al-Quran yang antara lain dikarang oleh Al-Mawardi. Pada abad
ke-6 disamping banyak ulama-ulama yang melanjutkan pengembangan ilmu-ilmu
Al-Quran yang telah ada, lahir pula ilmu mubhamat
Al-Quran. Abu al-Qasim Abd al-Rahman al-Suhaili mengarang mubhamat Al-Quran. Ilmu ini menerangkan
lafal-lafal Al-Quran yang maksdunya apa dan siapa tidak jelas. Pada abad ke-7
Ibn Abd al-Salam yang terkenal dengan sebutan Al-Izz mengarang kitab Majaz Al-Quran. ‘Alam al-Din al-Sakhawi
mengarang tentang qiraat. Ia menulis
kitab Hidayah al-Murtab fi al-Mutasayabih
yang terkenal dengan nama Al-Sakhawiah.
Abu Syama Abd al-Rahman Ibn Ismail al-Maqdisi menulis kitab Al-Mursyid alWajiz fi ma yata’allaq bi Al-Quran al-Aziz. Pada abad
ke-8 muncul beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Quran.
Sementara itu, penulisan kitab-kitab tentang ilmu-ilmu yang sebelumnya telah
lahir terus berlangsung. Ibn Abi al-Ishba menulis tentang badai’ Al-Quran. Ilmu ini membahasa macam-macam keindahan membaca
bahasa dalam Al-Quran. Ibn al-Qayyim menulis tentang aqsam Al-Quran ilmu ini membahas tentang sumpah-sumpah Al-Quran.
Pada abad ke-9 muncul beberapa ulama melanjutkan perkembangan ilmu-ilmu
Al-Quran. Jalaluddin al-Bulqini menyusun kitabnya Mawaqi al-Ulum min Mawaqi al-Nujum. Menurut al-Suyuthi, Al-Bulqini
dipandang sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Quran yang lengkap.
Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Quran. Muhammad Ibn Sulaiman
al-Kafiaji mengarang kitab At-Tafsir fi
Qawa’id at-Tafsir . Didalamnya diterangkan makna tafsir, takwil, Al-Quran,
surah dan ayat. Jalaludin al-Suyuthi menulis kitab At-Tahbir fi Ulum at-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada
tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Quran. Karna itu menurut
sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Quran yang paling
lengkap.
Sejak penghujung abad ke-13 H sampai saat ini perhatian
ulama terhadap penyusunan kitab-kitab Ulumul Quran bangkit kembali. Kebangkitan
kembali perhatian terhadap Ulumul Quran ini bersamaan dengan masa kebangkitan
modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama lainnya. Di antara ulama yang menulis
tentang Ulumul Quran di abad ini ialah Syaikh Thahir al-Jazairi dengan kitabnya Al-Tibyan li Ba’dh al-Mabahits al-Mutaalliqah
bi Al-Quran. Muhammad Jamaluddin al Qasimi menulis kitab Mahasin al-Takwil. Jihad pertama dalam
kitab ini dikhususkan bagi pembahasan Ulumul Quran. Muhammad Abd al-‘Azim
al-Zarqani menyusun Manahil al-Irfan fi
Ulum al-Quran. Muhammad Ali Salamah menulis Manhaj al-Furqan fi Ulum Al-Quran. Syaikh Thanthawi Jauhari
mengarang Al-Jawahir fi Tafsir Al-Quran
al-Karim. Musthafa Shadiq al-Rafi’I menulis I’jaz Al-Quran. Sayyid Quthub menulis Al-Thaswhir al-Fanni fi Al-Quran dan fi Zilal Al-Quran.
D. LAHIRNYA ISTILAH
ULUMUL QURAN
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan
Ulumul Quran telah menunjukkan kelahiran ilmu ini melalui proses yang cukup
panjang. Tahap demi tahap ilmu-ilmu yang menjadi bagian Ulumul Quran tumbuh dan
berkembang, seperti ilmu tafsir, ilmu rasm Al-Quran, ilmu qiraat, ilmu gharib
Al-Quran, dan seterusnya. Kemudian ilmu-ilmu ini membentuk kesatuan yang
mempunyai hubungan dengan Al-Quran, baik dari segi keberadaan Al-Quran maupun
dari segi pemahamannya. Karena itu ilmu-ilmu ini disebut ilmu-ilmu Al-Quran
yang dalam istilah bahasa Arabnya “Ulum al-Quran” (Ulumul Quran). Namiun,
kapankah istilah ini muncul dan siapakah orang yang pertama menggunakannya.
Mengenai sejarah
lahirnya istilah ini terdapat tiga pendapat di kalangan para penulis Ulumul
Quran.
1.
Pendapat umum di kalangan para penulis
sejarah Ulumul Quran mengatakan bahwa masa lahirnya istilah “Ulumul Quran”
pertama kali pada abad ke-7.
2.
Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ini
lahir dengan lahirnya kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Quran, karya Ali Ibn Ibrahim
Ibn Sa’id yang terkenal dengan sebutan Al-Hufi. Menurut Al-Zarqani, kitab ini
terdiri dari 30 jilid. Lima belas jilid daripadanya sekarang disimpan di Balai
Perpustakaan Kairo dengan tidak tersusun dan tidak berurutan. Berdasarkan ini,
Al-Zarqani berpendapat bahwa lahirnya istilah Ulumul Quran pada permulaan abad
ke-5.
3.
Shubhi al-Shalih dengan kedua pendapat
terdahulu. Ia berpendapat bahwa orang yang pertama kali menggunakan istilah
Ulumul Quran adalah Ibn al-Mirzaban. Pendapat ini didasarkan kepada penemuannya
tentang beberapa kitab yang berbicara tentang kajian-kajian Al-Quran dengan
menggunakan istilah Ulumul Quran pada namanya. Menurut dia, yang paling tua
diantaranya adalah kitab Ibn al-Mirzaban pada abad ke-3 H. hasbi Ash-Shiddieqy
juga setuju dengan pendapat terakhir ini.
Dari
ketiga pendapat tersebut diatas, pendapat Shubhi al-Shalih jelas lebih kuat.
Sebab, berdasarkan sejarah pertumbuhan ilmu ini sebagaimana yang telah
dipaparkan sebelumnya, Ibn al-Marzaban lah penulis yang paling pertama
menggunakan istilah Ulumul Quran pada kitabnya yang berjudul Al-Hawi fi Ulum al-Quran.
E. PEMBAGIAN DAN
CABANG-CABANG ULUMUL QURAN
Meskipun nama-nama ilmu yang menjadi pembahasan Ulumul
Quran telah disebutkan secara sepintas lalu, namun untuk lebih mengenalnya
perlu dikemukakan beberapa macam yang penting diketahui seorang yang hendak
menafsirkan atau menerjemahkan Al-Quran. Ilmu-ilmu Al-Quran pada dasarnya
terbagi dalam dua kategori. Pertama ilmu
riwayah, yaitu ilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui melalui jalan riwayat,
seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya Al-Quran, waktu-waktu
turunnya, dan sebab-sebab turunnya. Kedua ilmu dirayah, yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan,
berpikir, dan penyelidikan, seperti mengetahui pengertian lafal yang gharib,
makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang perlu
ditafsirkan.
Menurut Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Quran
yang terpokok.
1.
Ilmu Mawathin al-Nuzul yaitu ilmu yang
menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
2.
Ilmu Tawarikh al-Nuzul yaitu ilmu yang
menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satau persatu, dari permulaan
turunnya sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
3.
Ilmu Asbab al-Nuzul yaitu ilmu yang
menjelaskan sebab-sebab turun ayat.
4.
Ilmu Qiraat yait ilmu yang men erangkan
bentuk-bentuk bacaan Al-Quran yang telah diterima Rasul SAW.
5.
Ilmu Tajwid yaitu ilmu yang menerangkan
cara membaca Al-Quran dengan baik.
6.
Ilmu Gharib yaitu ilmu yang menerangkan
makn kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab
yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari.
7.
Ilmu I’rab Al-Quran yaitu ilmu yang
menerangkan baris kata-kata Al-Quran dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
8.
Ilmu Wujuh wa al-Nazair yaitu ilmu yang
menerangkan kata-kata Al-Quran yang mengandung banyak arti dan menerangkan
makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
9.
Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa
al-Mutasayabih yaitu ilmu yang menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam
(jelas maknanya) dan yang mutasyabih (samar maknanya)
10.
Ilmu Nasikh wa al-Mansukh yaitu ilmu
yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh
sebagian para musaffir.
11.
Ilmu Badai Al-Quran yaitu ilmu yang
bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Quran, dari sudut kesusastraan,
keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
12.
Ilmu I’jaz al-Quran yaitu ilmu yang
menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Quran sehingga dapat
membungkemkan para sastrawan Arab. Di antara kitab yang membahas ilmu ini
adalah I’jaz al-Quran karangan Al-Bagillani.
13.
Ilmu Tanasub Ayat al-Quran yaitu ilmu
yang menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang
yang didepan dan yang dibelakangnya.
14.
Ilmu Aqsan al-Quran yaitu ilmu yang
menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Quran.
15.
Ilmu amtsal al-Quran yaitu ilmu yang
menerangkan maksud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukakan Al-Quran.
16.
Ilmu Jidal al-Quran yaitu ilmu yang
membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Quran yang
dihadapkan kepada kaum Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari
Tuhan.
17.
Ilmu Adab Tilawah al-Quran yaitu ilmu
yang memaparkan tata cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Quran.
Inilah
tujuh belas macam ilmu Al-Quran yang sangat ditekankan oleh Ash-Shiddieqy untuk
dimahirkan oleh setiap orang yang bermaksud menafsirkan atau menerjemahkan
Al-Quran.
Dari uraian-uraian diatas, dapat dipahami bahwa Ulumul
Quran merupakan kumpulan berbagai ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran. Pada
dasarnya, ilmu-ilmu ini adalah ilmu agama dan bahasa Arab. Namun, menyangkut
ayat-ayat tertentu, seperti ayat-ayat
kauniah dan perjalanan bulan dan bintang diperlakukan pengetahuan kosmologi
dan astronomi. Untuk memberikan perumpamaan yang berbeda-beda. Al-Zarqani
mengumpamakan Ulumul Quran sebagai anak kunci bagi para mufassir. Ilmu ini
seperti Ulumul Hadits bagi orang yang mempelajari ilmu hadits. Pengarang kitab
Al-Tibyan fi Ulum al-Quran mengibaratkan Ulumul Quran sebagai premis minor dari
dua premis tafsir, menurut Manna’ Al-Qaththan ilmu ini kadang-kadang disebut
Ushul al-Tafsir karena ilmu ini meliputi pembahasan-pembahasan yang harus
diketahui oleh seorang mufassir untuk menjadi landasannya dalam menafsirkan
Al-Quran.
Kesimpulan
Al-Qur'an adalah mukjizat dalam Islam yang abadi dimana
semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya.Ulum
adalah bentuk plural dari 'ilm. 'Ilm sendiri maknanya al-fahmu wa al-idrak (pemahaman
dan pengetahuan). Kemudian, pengertiannya dikembangkan kepada kajian berbagai
masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Dan yang dimaksud dengan 'Ulum
Al-Qu'an, yaitu suatu ilmu yang mencakup berbagai kajian yang berkaitan dengan
kajian-kajian Al-Qur'an seperti; pembahasan tentang asbab an-nuzul, pengumpulan
Al-Qur'an dan Penyusunannya, masalah Makkiyah dan Madaniyah, nasikh dan
mansukh, muhkam dan mutasyabihat, dan lain-lain. Kadang-kadang ulumul Qur'an
ini juga disebut sebagai ushul at-tafsir (dasar-dasar/prinsip-prinsip
penafsiran), karena memuat berbagai pembahasan dasar atau pokok yang wajib
dikuasai dalam menafsirkan Al-Qur'an.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar