Selasa, 01 Oktober 2013

Perkembangan Ulumul Qur'an



A.   PENGERTIAN ULUMUL QURAN
            Perkataan Ulumul Quran berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari dua kata,yaitu “ulum”dan “Al Quran”. Kata “ulum” adalah bentuk jamak dari kata “ilm” yang berarti ilmu ilmu. “Al Quran adalah Kitab Suci umat Islam yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW untuk menjadi pedoman hidup bagi manusia. kata “Ulum” yang disandarkan kepada “Al Quran” telah memberikan pengertian bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran,baik dari segi keberadaannya sebagai Al-Quran maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung didalamnya.  
            Secara istilah, para ulama telah merumuskan berbagai definisi Ulumul Quran. Al Zarqani merumuskan definisi Ulumul Quran sebagai berikut.
“Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan Al Quran al Karim,dari segi turunnya, urut urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal hal yang bsa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya”.
Menurut Manna’ al-Qaththan memberikan definisi sebagai berikut.
“Ilmu yang mencakub pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Quran, dari segi pengetahuan tentang sebab sebab turunnya, pengumpulan Al-Quran dan urut urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat Makkiyah dan Madaniah, dan hal-hal lain yang ada hubungannya dengan Al-Quran”.
            Kedua definisi diatas pada dasarnya sama. Keduanya menunjukkan bahwa Ulumul Quran adalah kumpulan sejumlah pembahasan yang pada mulanya merupakan ilmu-ilmu yang berdiri sendiri. Ilmu-ilmu ini tidak keluar dari ilmu Agama dan bahasa.
            Adapun perbedaannya terletak pada tiga hal. Pertama, pada aspek pembahasannya. Definisi pertama menampilkan Sembilan aspek pembahasannya dan yang kedua menampilkan hanya lima daripadanya. Kedua, meskipun keduanya tidak membataskan pembahasannya pada aspek-aspek yang ditampilkan, namun  definisi pertama lebih luas cakupannya dari yang kedua. Ketiga ialah pada perbedaan aspek pembahasan yang ditampilkan tidak semuanya sama di antara keduanya. Penjelasan-penjelasan diatas juga menunjukkan adanya dua unsur penting dalam definisi Ulumul Quran.  Pertama, bahwa ilmu ini merupakan kumpulan sejumlah pembahasan. Kedua, pembahasan pembahasan ini mempunyai hubungan dengan Al Quran, baik dari aspek keberadaanya sebagai Al-Quran maupun aspek pemahaman kandungannya sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.


B. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ULUMUL QURAN
          Dari definisi-definisi tersebut di atas dapat dipahami bahwa Ulumul Quran adalah suatu ilmu yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Ulumul Quran meliputi semua ilmu yang ada kaitannya dengan Al-Quran, baik berupa ilmu-ilmu Agama, seperti ilmu tafsir maupun ilmu-ilmu bahasa Arab, seperti ilmu balaghah dan ilmu ‘irab Al-Quran. Ilmu-ilmu yang tersebut dalam definisi ini berupa ilmu tentang sebab turun ayat-ayat Al-Quran, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, pembacaannya, tafsirnya, kemu’jizatannya, nasikh dan mansukhnya, ayat-ayat Makkiah dan Madaniah, hanyalah sebagian dari pembahasan pokok Ulumul Quran. Ash-shiddieqy memandang segala macam pembahasan Ulumu Quran itu kembali kepada beberapa pokok persoalan saja sebagai berikut.
1.      Persoalan nuzul
2.      Persoalan sanad
3.      Persoalan ada’ al-qiraah
4.      Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Quran yaitu tentang yang gharib (pelik), mu’rab (menerima perubahan akhir kata), majaz (metafora), musytarak (lafal yang mengandung satu makna), muradif (sinonim), isti’arah (metafora), dan  tasybih (penyerupaan).
5.      Persoalan makna Al-Quran yang berhubungan dengan hukum, yaitu kata yang bermakna ‘amm (umum) dan tetap dalam keumumannya, ‘amm (umum) yang dimaksudkan khusus, ‘amm (umum) yang dikhususkan oleh Sunnah, yang nash, yang zahir, yang mujmal (bersifat global), yang munfhasahal (dirinci), yang manthuq (makna yang berdasarkan pengutaraan), yang mafhum (makna yang berdasarkan pemahaman), muthlaq (tidak terbatas), yang muqayyad (terbatas), dan sebagainya.
6.      Persoalan makna Al-Quran yang berhubungan dengan lafal, yaitu fashl (pisah), washl (berhubung), ijaz (singkat), ithnab (panjang), musawah (sama), dan qashr (pendek).
Demikian pokok-pokok pembahasan yang menjadi ruang lingkup Ulumul Quran menurut As-Shiddieqy. Namun, persoalan-persoalan yang dikemukakannya juga tidak keluar dari ilmu-ilmu agama dan bahasa Arab.


C. SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN ULUMUL QURAN
          Sebagai ilmu yang terdiri dari berbagai cabang dan macamnya, Ulumul Quran tidak lahir sekaligus. Ulumul quran menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Quran dari segi keberadaannya dan segi pemahamannya.
            Di masa Rasul SAW dan para sahabat, Ulumul Quran belum dikenal sebagai ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Para sahabat adalah orang-orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasul SAW.

            Apabila para sahabat menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakan langsung kepada Rasul SAW. Adapun kemampuan Rasul memahami Al-Quran tentunya tidak diragukan lagi karena ialah yang menerimanya dari Allah dan Allah yang mengajarinya segala sesuatunya. Demikian ada tiga faktor yang menyebabkan Ulumul Quran tidak dibukukan di masa Rasul SAW dan sahabat. Pertama kondisinya tidak membutuhkan karena kemampuan mereka yang besar untuk memahami Al-Quran dan Rasul dapat menjelaskan maksudnya. Kedua, para sahabat sedikit sekali yang bisa menulis. Ketiga, adanya larangan Rasul untuk menuliskan selain Al-Quran. Semuanya ini merupakan faktor yang menyebabkan tidak tertulisnya ilmu ini baik di masa Nabi maupun di zaman sahabat.
            Di zaman Khalifah Usman wilayah Islam bertambah luas sehingga terjadi pembauran antara penakluk Arab dan bangsa-bangsa yang tidak mengetahui bahasa Arab. Keadaan demikian menimbulkan kekhawatiran sahabat akan tercemarnya keistimewaan bahasa Arab dari bangsa Arab. Bahkan dikhawatirkan akan terjadinya perpecahan di kalangan kaum Muslimin tentang bacaan Al-Quran selama mereka tidak memiliki sebuah Al-Quran yang menjadi standar bagi bacaan mereka. Untuk menjaga terjadinya kekhawatiran itu, disalinlah dari tulisan-tulisan aslinya sebuah Al-Quran yang disebut Mushhaf Imam. Dengan terlaksananya penyalinan ini maka berarti Usman telah meletakkan suatu dasar Ulumul Quran yang disebut Rasm Al-Quran atau ‘Ilm al-Rasm al-Utsmani.
            Di zaman Ali terjadi perkembangan baru dalam ilmu Al-Quran. Karena me;ihat banyaknya umat Islam yang berasal dari bangsa non-Arab, kemorosotan dalam bahasa Arab, dan kesalahan pembacaan Al-Quran, Ali menyuruh Abu al-Aswad al-Duali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa Arab. Hal ini dilakukan untuk memelihara bahasa Arab dari pencemaran dan menjaga Al-Quran dari keteledoran pembacanya. Tindakan Khalifah Ali ini dianggap perintis bagi lahirnya ilmu nahwu dan ‘irab Al-Quran.
            Setelah berakhirnya masa Khalifah yang Empat, timbul masa Bani Umayyah. Kegiatan para sahabat da tabi’in terkenal dengan usaha-usaha mereka yang tertumpu pada penyebaran ilmu-ilmu Al-Quran melalui jalan periwayatan dan pengajaran secara lisan, bukan melalui tulisan atau catatan. Orang-orang yang paling berjasa dalam usaha periwayatan ini adalah Khalofah yang Empat, Ibn Abbas, Ibn Masud, Zaid Ibn Tsabit, Abu Musa Al-Asyari, Abdullah Ibn al-Zubair dari kalangan sahabat. Sedangkan dari kalangan tabiin ialah Mujahid, ‘Atha Ikrimah, Qatadah, Al Hasan al-Bashri, Said Ibn Jubair, dan Zaid Ibn Aslam di Madinah. Dari Aslam ilmu ini diterima oleh puteranya Abd-ar-Rahman, Malik Ibn Anas dari generasi tabi’I al-tabi’in.
            Kemudian Ulumul Quran memasuki masa pembukuannya pada abad ke-2 H. para penulis pertama dalam tafsir adalah Syu’bah Ibn al-Hajjaj, Sufyan Ibn ‘Uyaynah, dan Wali Ibn al-Jarrah. Kitab-kitab tafsir mereka menghimpun pendapat-pendapat sahabat dan tabi’in. pada abad ke-3 menyusul tokoh tafsir Ibn Jarir al-Thabari. Al-Thabari adalah mufassir pertama membentangkan bagi berbagai pendapat dan mentarjih sebagiannya atas lainnya. Ia juga mengemukakan i’rab dan istinbath (penggalian hukum dari Al-Quran). Di abad ke-4 lahir ilmu gharib Al-Quran dan beberapa kitab ‘Ulumul Quran. Diantara tokoh Ulumul Quran dimasa ini ialah Abu Bakar Muhammad Ibn al-Qasim al-Anbari dengan kitabnya ‘Ajaib ‘Ulum al-Quran. Di dalam kitab ini Al-Anbari berbicara tentang keutamaan-keutamaan Al-Quran, turunnya atastujuh huruf, penulisan mushhaf-mushhaf, jumlah surah, ayat, dan kata-kata Al-Quran. Di abad ke-5 muncul pula beberapa tokoh dalam ilmu qiraat. Diantaranya ialah Ali Ibn Ibrahim Ibn Sa’id al-Hufi mengarang Al-Burhan fi ‘Ulum Al-Quran dan I’rab Al-Quran. Dalam abad ini juga lahir ilmu amtsal Al-Quran yang antara lain dikarang oleh Al-Mawardi. Pada abad ke-6 disamping banyak ulama-ulama yang melanjutkan pengembangan ilmu-ilmu Al-Quran yang telah ada, lahir pula ilmu mubhamat Al-Quran. Abu al-Qasim Abd al-Rahman al-Suhaili mengarang mubhamat Al-Quran. Ilmu ini menerangkan lafal-lafal Al-Quran yang maksdunya apa dan siapa tidak jelas. Pada abad ke-7 Ibn Abd al-Salam yang terkenal dengan sebutan Al-Izz mengarang kitab Majaz Al-Quran. ‘Alam al-Din al-Sakhawi mengarang tentang qiraat. Ia menulis kitab Hidayah al-Murtab fi al-Mutasayabih yang terkenal dengan nama Al-Sakhawiah. Abu Syama Abd al-Rahman Ibn Ismail al-Maqdisi menulis kitab Al-Mursyid alWajiz fi ma yata’allaq bi Al-Quran al-Aziz. Pada abad ke-8 muncul beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Quran. Sementara itu, penulisan kitab-kitab tentang ilmu-ilmu yang sebelumnya telah lahir terus berlangsung. Ibn Abi al-Ishba menulis tentang badai’ Al-Quran. Ilmu ini membahasa macam-macam keindahan membaca bahasa dalam Al-Quran. Ibn al-Qayyim menulis tentang aqsam Al-Quran ilmu ini membahas tentang sumpah-sumpah Al-Quran. Pada abad ke-9 muncul beberapa ulama melanjutkan perkembangan ilmu-ilmu Al-Quran. Jalaluddin al-Bulqini menyusun kitabnya Mawaqi al-Ulum min Mawaqi al-Nujum. Menurut al-Suyuthi, Al-Bulqini dipandang sebagai ulama yang mempelopori penyusunan Ulumul Quran yang lengkap. Sebab, dalam kitabnya tercakup 50 macam ilmu Al-Quran. Muhammad Ibn Sulaiman al-Kafiaji mengarang kitab At-Tafsir fi Qawa’id at-Tafsir . Didalamnya diterangkan makna tafsir, takwil, Al-Quran, surah dan ayat. Jalaludin al-Suyuthi menulis kitab At-Tahbir fi Ulum at-Tafsir. Penulisan kitab ini selesai pada tahun 873 H. kitab ini memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Quran. Karna itu menurut sebagian ulama, kitab ini dipandang sebagai kitab Ulumul Quran yang paling lengkap.
            Sejak penghujung abad ke-13 H sampai saat ini perhatian ulama terhadap penyusunan kitab-kitab Ulumul Quran bangkit kembali. Kebangkitan kembali perhatian terhadap Ulumul Quran ini bersamaan dengan masa kebangkitan modern dalam perkembangan ilmu-ilmu agama lainnya. Di antara ulama yang menulis tentang Ulumul Quran di abad ini ialah Syaikh Thahir al-Jazairi dengan kitabnya Al-Tibyan li Ba’dh al-Mabahits al-Mutaalliqah bi Al-Quran. Muhammad Jamaluddin al Qasimi menulis kitab Mahasin al-Takwil. Jihad pertama dalam kitab ini dikhususkan bagi pembahasan Ulumul Quran. Muhammad Abd al-‘Azim al-Zarqani menyusun Manahil al-Irfan fi Ulum al-Quran. Muhammad Ali Salamah menulis Manhaj al-Furqan fi Ulum Al-Quran. Syaikh Thanthawi Jauhari mengarang Al-Jawahir fi Tafsir Al-Quran al-Karim. Musthafa Shadiq al-Rafi’I menulis I’jaz Al-Quran. Sayyid Quthub menulis Al-Thaswhir al-Fanni fi Al-Quran dan fi Zilal Al-Quran.
 
D. LAHIRNYA ISTILAH ULUMUL QURAN
          Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ulumul Quran telah menunjukkan kelahiran ilmu ini melalui proses yang cukup panjang. Tahap demi tahap ilmu-ilmu yang menjadi bagian Ulumul Quran tumbuh dan berkembang, seperti ilmu tafsir, ilmu rasm Al-Quran, ilmu qiraat, ilmu gharib Al-Quran, dan seterusnya. Kemudian ilmu-ilmu ini membentuk kesatuan yang mempunyai hubungan dengan Al-Quran, baik dari segi keberadaan Al-Quran maupun dari segi pemahamannya. Karena itu ilmu-ilmu ini disebut ilmu-ilmu Al-Quran yang dalam istilah bahasa Arabnya “Ulum al-Quran” (Ulumul Quran). Namiun, kapankah istilah ini muncul dan siapakah orang yang pertama menggunakannya.
Mengenai sejarah lahirnya istilah ini terdapat tiga pendapat di kalangan para penulis Ulumul Quran.
1.      Pendapat umum di kalangan para penulis sejarah Ulumul Quran mengatakan bahwa masa lahirnya istilah “Ulumul Quran” pertama kali pada abad ke-7.
2.      Al-Zarqani berpendapat bahwa istilah ini lahir dengan lahirnya kitab Al-Burhan fi Ulum Al-Quran, karya Ali Ibn Ibrahim Ibn Sa’id yang terkenal dengan sebutan Al-Hufi. Menurut Al-Zarqani, kitab ini terdiri dari 30 jilid. Lima belas jilid daripadanya sekarang disimpan di Balai Perpustakaan Kairo dengan tidak tersusun dan tidak berurutan. Berdasarkan ini, Al-Zarqani berpendapat bahwa lahirnya istilah Ulumul Quran pada permulaan abad ke-5.
3.      Shubhi al-Shalih dengan kedua pendapat terdahulu. Ia berpendapat bahwa orang yang pertama kali menggunakan istilah Ulumul Quran adalah Ibn al-Mirzaban. Pendapat ini didasarkan kepada penemuannya tentang beberapa kitab yang berbicara tentang kajian-kajian Al-Quran dengan menggunakan istilah Ulumul Quran pada namanya. Menurut dia, yang paling tua diantaranya adalah kitab Ibn al-Mirzaban pada abad ke-3 H. hasbi Ash-Shiddieqy juga setuju dengan pendapat terakhir ini.
Dari ketiga pendapat tersebut diatas, pendapat Shubhi al-Shalih jelas lebih kuat. Sebab, berdasarkan sejarah pertumbuhan ilmu ini sebagaimana yang telah dipaparkan sebelumnya, Ibn al-Marzaban lah penulis yang paling pertama menggunakan istilah Ulumul Quran pada kitabnya yang berjudul Al-Hawi fi Ulum al-Quran.

E. PEMBAGIAN DAN CABANG-CABANG ULUMUL QURAN
            Meskipun nama-nama ilmu yang menjadi pembahasan Ulumul Quran telah disebutkan secara sepintas lalu, namun untuk lebih mengenalnya perlu dikemukakan beberapa macam yang penting diketahui seorang yang hendak menafsirkan atau menerjemahkan Al-Quran. Ilmu-ilmu Al-Quran pada dasarnya terbagi dalam dua kategori. Pertama ilmu riwayah, yaitu ilmu-ilmu yang hanya dapat diketahui melalui jalan riwayat, seperti bentuk-bentuk qiraat, tempat-tempat turunnya Al-Quran, waktu-waktu turunnya, dan sebab-sebab turunnya. Kedua ilmu dirayah, yaitu ilmu-ilmu yang diketahui melalui jalan perenungan, berpikir, dan penyelidikan, seperti mengetahui pengertian lafal yang gharib, makna-makna yang menyangkut hukum, dan penafsiran ayat-ayat yang perlu ditafsirkan.
            Menurut Ash-Shiddieqy, ada tujuh belas ilmu-ilmu Al-Quran yang terpokok.
1.      Ilmu Mawathin al-Nuzul yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turun ayat, masanya, awalnya, dan akhirnya.
2.      Ilmu Tawarikh al-Nuzul yaitu ilmu yang menjelaskan masa turun ayat dan urutan turunnya satau persatu, dari permulaan turunnya sampai akhirnya serta urutan turun surah dengan sempurna.
3.      Ilmu Asbab al-Nuzul yaitu ilmu yang menjelaskan sebab-sebab turun ayat.
4.      Ilmu Qiraat yait ilmu yang men erangkan bentuk-bentuk bacaan Al-Quran yang telah diterima Rasul SAW.
5.      Ilmu Tajwid yaitu ilmu yang menerangkan cara membaca Al-Quran dengan baik.
6.      Ilmu Gharib yaitu ilmu yang menerangkan makn kata-kata yang ganjil dan tidak terdapat dalam kamus-kamus bahasa Arab yang biasa atau tidak terdapat dalam percakapan sehari-hari.
7.      Ilmu I’rab Al-Quran yaitu ilmu yang menerangkan baris kata-kata Al-Quran dan kedudukannya dalam susunan kalimat.
8.      Ilmu Wujuh wa al-Nazair yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata Al-Quran yang mengandung banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada tempat tertentu.
9.      Ilmu Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasayabih yaitu ilmu yang menjelaskan ayat-ayat yang dipandang muhkam (jelas maknanya) dan yang mutasyabih (samar maknanya)
10.  Ilmu Nasikh wa al-Mansukh yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dianggap mansukh (yang dihapuskan) oleh sebagian para musaffir.
11.  Ilmu Badai Al-Quran yaitu ilmu yang bertujuan menampilkan keindahan-keindahan Al-Quran, dari sudut kesusastraan, keanehan-keanehan, dan ketinggian balaghahnya.
12.  Ilmu I’jaz al-Quran yaitu ilmu yang menerangkan kekuatan susunan dan kandungan ayat-ayat Al-Quran sehingga dapat membungkemkan para sastrawan Arab. Di antara kitab yang membahas ilmu ini adalah I’jaz al-Quran karangan Al-Bagillani.
13.  Ilmu Tanasub Ayat al-Quran yaitu ilmu yang menerangkan persesuaian dan keserasian antara suatu ayat dan ayat yang yang didepan dan yang dibelakangnya.
14.  Ilmu Aqsan al-Quran yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah Tuhan yang terdapat dalam Al-Quran.
15.  Ilmu amtsal al-Quran yaitu ilmu yang menerangkan maksud perumpamaan-perumpamaan yang dikemukakan Al-Quran.
16.  Ilmu Jidal al-Quran yaitu ilmu yang membahas bentuk-bentuk dan cara-cara debat dan bantahan Al-Quran yang dihadapkan kepada kaum Musyrik yang tidak bersedia menerima kebenaran dari Tuhan.
17.  Ilmu Adab Tilawah al-Quran yaitu ilmu yang memaparkan tata cara dan kesopanan yang harus diikuti ketika membaca Al-Quran.
Inilah tujuh belas macam ilmu Al-Quran yang sangat ditekankan oleh Ash-Shiddieqy untuk dimahirkan oleh setiap orang yang bermaksud menafsirkan atau menerjemahkan Al-Quran.
            Dari uraian-uraian diatas, dapat dipahami bahwa Ulumul Quran merupakan kumpulan berbagai ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran. Pada dasarnya, ilmu-ilmu ini adalah ilmu agama dan bahasa Arab. Namun, menyangkut ayat-ayat tertentu, seperti ayat-ayat kauniah dan perjalanan bulan dan bintang diperlakukan pengetahuan kosmologi dan astronomi. Untuk memberikan perumpamaan yang berbeda-beda. Al-Zarqani mengumpamakan Ulumul Quran sebagai anak kunci bagi para mufassir. Ilmu ini seperti Ulumul Hadits bagi orang yang mempelajari ilmu hadits. Pengarang kitab Al-Tibyan fi Ulum al-Quran mengibaratkan Ulumul Quran sebagai premis minor dari dua premis tafsir, menurut Manna’ Al-Qaththan ilmu ini kadang-kadang disebut Ushul al-Tafsir karena ilmu ini meliputi pembahasan-pembahasan yang harus diketahui oleh seorang mufassir untuk menjadi landasannya dalam menafsirkan Al-Quran.





Kesimpulan

            Al-Qur'an adalah mukjizat dalam Islam yang abadi dimana semakin maju ilmu pengetahuan, semakin tampak validitas kemukjizatannya.Ulum adalah bentuk plural dari 'ilm. 'Ilm sendiri maknanya al-fahmu wa al-idrak (pemahaman dan pengetahuan). Kemudian, pengertiannya dikembangkan kepada kajian berbagai masalah yang beragam dengan standar ilmiah. Dan yang dimaksud dengan 'Ulum Al-Qu'an, yaitu suatu ilmu yang mencakup berbagai kajian yang berkaitan dengan kajian-kajian Al-Qur'an seperti; pembahasan tentang asbab an-nuzul, pengumpulan Al-Qur'an dan Penyusunannya, masalah Makkiyah dan Madaniyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabihat, dan lain-lain. Kadang-kadang ulumul Qur'an ini juga disebut sebagai ushul at-tafsir (dasar-dasar/prinsip-prinsip penafsiran), karena memuat berbagai pembahasan dasar atau pokok yang wajib dikuasai dalam menafsirkan Al-Qur'an.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SHARE